Grantung(grantung.id)---Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Grantung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo dilaksanakan di halaman Balaidesa Grantung Kecamatan Bayan. Hal ini dilakukan untuk penataan perangkat Desa sebelum Diadakannya pengangkatan perangkat baru. Sesuai SK kepala Desa Grantung tentang mutasi jabatan perangkat Desa Grantung, perangkat yang dilantik adalah 1. Salim Marzuki sebagai Kepala Dusun III yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan, dan 2. Sukarjo sebagai Kasi Pelayanan yang sebelumnya menjadi Kaur Perencanaan Desa Grantung.
Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Grantung Kecamatan Bayan dilaksanakan pada hari Senin (16/10/2023) dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Camat Bayan, Polsek Bayan, Koramil Bayan, lembaga Desa, dan tokoh masyarakat Desa Grantung. Acara berlangsung dengan Khidmat. Dibawah Sumpah mereka akan melaksanakan kewajiban sebagai perangkat Desa dengan sebaik baiknya , sejujur jujurnya dan seadil adilnya.
Pemerintah Desa Grantung, melalui kepala Desa grantung Bp. Sujani memberi ucapan selamat dan memberikan Amanat kepada pejabat yang dilantik agar bisa beradaptasi dengan kerja yang baru terutama tupoksinya dan meningkatkan kinerjanya. Selain itu mutasi jabatan dilaksanakan guna penataan perangkat agar lebih optimal dan maksimal dalam bekerja di pemerintahan Desa Grantung.
Pemerintah kecamatan Bayan juga mengucapkan selamat dan menegaskan kembali tentang sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat terlantik serta para perangkat Desa yang menghadiri acara tersebut, sumpah tersebut menjadi pegangan untuk para perangkat Desa untuk bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin demi kemajuan Desa. Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cepat.
Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan ramah tamah yang sebelumnya ada satu patah, dua patah kata yang disampaikan oleh pejabat yang dilantik.
Dengan dilantiknya pejabat tersebut, pemerintah Desa Grantung mengalami kekosongan 2 (dua) jabatan perangkat Desa yaitu jabatan Kaur Keuangan dan Jabatan Kaur perencanaan. (pcl)
Kirim Komentar